Polisi tambah pos pengecekan menjadi 158 titik

Pos pengecekan PSBB mulai beroperasi hari ini.

Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara motor yang berpenumpang saat penerapan PSBB di Perbatasan Jakarta - Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha/aww.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meluas tidak hanya di Jakarta. Mulai Rabu (15/4), PSBB berlaku di Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menambah pos check point. Sebelumnya hanya 33 pos yang tersebar di DKI Jakarta. Maka kali ini menjadi 158 pos.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, terdapat penambahan sebanyak 125 titik. Dia menyatakan, pos pengecekan ditambah di titik-titik daerah penyanggah Jakarta. 

"Total keseluruhan untuk Polres penyangga DKI dan KP3 ada 125 titik cek point. Jadi totalnya, ada 158 cek point," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4). 

Dia merinci, 158 pos pengecekan berada di Kabupaten Bekasi 20 titik, Bekasi Kota 30 titik, Depok 20 titik, Tangerang Kota 22 titik, Tangerang Selatan 31 titik, KP3 Pelabuhan 1 titik, dan Bandara Soekarno Hatta 1 titik.