Polisi tampik pemanggilan Rocky Gerung upaya kriminalisasi

"Itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama Pak Jack Lapian."

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, menyatakan panggilan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung bukan merupakan upaya kriminalisasi. Ia menyatakan, polisi melaksanakan tugas karena ada laporan dari masyarakat.

"Itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama Pak Jack Lapian yang melaporkan pak Rocky Gerung, makanya kemarin dari tim penyidik sudah mengundang untuk klarifikasi," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/2).

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan undangan klarifikasi tersebut agar Rocky diperiksa pada Kamis (31/1) kemarin. Namun Rocky tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Jumat (1/2) hari ini.

Argo mengatakan, polisi ingin meminta keterangan dari Rocky gerung atas tuduhan penistaan agama yang dilaporkan Jack Lapian. Bagi Argo, ini menjadi kesempatan untuk Rocky melakukan pembelaan diri.

"Jadi ini adalah waktu dan ruang yang diberikan pada terlapor untuk mengklarifikasi laporannya, dengan demikian ada pembelaan diri juga, tentu dengan bukti-bukti yang dipersiapkan," katanya.