Polisi tangkap 4 penjual surat kesehatan bebas Covid-19

Empat tersangka ditangkap beserta surat keterangan sehat yang diprint.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Foto Antara/dokumentasi

Polisi menangkap pelaku penjualan surat keterangan sehat dari Covid-19 guna bepergian menggunakan pesawat terbang. Pelaku diketahui bernama Widodo, Ivan Aditya, Roni Firmansyah, dan Putu Endra Ariawan.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengatakan, para pelaku telah ditangkap oleh tim Polda Bali pada Kamis (14/5).

"Sudah ditangani kapolda Bali dan pelakunya sudah ditangkap," kata Gatot dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).

Menurut Gatot, ia telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit untuk mencegah terulangnya kembali hal serupa. Pasalnya, perbuatan tersebut menguntungkan diri sendiri.

"Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan," ucapnya.