Polisi tangkap 414 tersangka TPPO hanya dalam 10 hari

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto Humas Polri

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 414 tersangka. Penanganan kasus ini selama 10 hari. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka itu berasal dari 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Secara rinci, terdapat laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

"Angka tersebut berdasarkan data 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6).

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.