Polisi tangkap para pengeroyok anggota TNI

Dua dari lima tersangka merupakan pasangan suami-istri.

Para tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). /Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin.

Pihak kepolisian sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di dekat pertokoan Ariundina, Cibubur, Jakarta Timur. Kelima pelaku tersebut, yakni Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30), Iwan Hutapea (33), Suci Ramdani (25), dan Depi (35).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Roycke Harry Langie menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu adanya psikologi massa, yang memantik para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan.

Hal itu terlihat saat seorang pelaku, yakni Herianto, yang memicu keributan dengan anggota TNI-AL Kapten Komarudin.

Lantas, para pelaku lainnya, yang berprofesi sebagai juru parkir, membantu menyerang anggota TNI itu.

Mereka yang membantu menganiaya Komarudin dan Pratu Rivonanda, antara lain Agus Priyantara, Depi, serta pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.