Polisi tangkap pelaku pembakaran motor di Temanggung
Sementara, Polda Jateng belum mendapatkan titik terang pelaku teror pembakaran kendaraan di Kabupaten Semarang, Semarang Kota, dan Grobogan
Polda Jateng menyatakan dua pelaku pembakaran motor di Temanggung, Jawa Tengah tidak ada kaitannya dengan pelaku pembakaran kendaraan di Semarang Kota, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Grobogan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan pelaku yang telah ditangkap telah mengakui alasan melakukan pembakaran dua sepeda motor itu. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, Agus menyatakan pembakaran tersebut tidak berkaitan dengan kasus pembakaran di empat daerah lainnya.
“Kasus pembakaran di Temanggung sudah ditangkap pelakunya dan tidak ada kaitannya dengan kejadian lainnya,” ujar Agus melalui pesan singkat, Selasa (26/2).
Kedua pelaku pembakaran di Temanggung adalah Budi Waluyo (38) dan Eko Santoso (31). Kedua pelaku melakukan pembakaran motor berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada 2018 lalu.
“Motif keduanya karena pelaksanaan pilkades tahun lalu,” ucapnya.