Polisi tangkap pelaku penyebaran hoaks penculikan anak

Tersangka penyebar hoaks mengaku hanya iseng menyebarkan berita penculikan.

Polisi mengamankan dua orang dalam penyebaran hoaks./pixabay

Polri kembali menangkap pelaku penyebaran hoaks penculikan anak bernama Noviana (29). Noviana ditangkap karena telah menyebarkan informasi di akun facebooknya terkait penculikan anak yang belakangan meresahkan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Noviana telah memposting informasi berkaitan penculikan anak di akun facebooknya. Tim penyidik juga telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.

Dedi mengatakan di akun facebook Noviana tertulis:  "maaf mbk anak kecil ini baru saya liat lh di indomaret jungkat,td tu pas saye belanje di indomaret,anak kecil tu nanges2,saya kira bpk2 td tu bpk nye tu anak,udah mbk posting nh baru sy tw,kok tw itu ponaan mbk,udh saya rebut tu ank dr tangan bpk2 tu."

Atas postingan bohong tersebut, kini tersangka menjalani pemeriksaan oleh tim siber Polri. Tersangka mengaku memberikan informasi itu sebagai sebuah keisengan belaka.

“Dia mengaku memberikan informasi palsu itu hanya untuk iseng dalam menanggapi berita hilangnya seorang anak laki-laki, seolah-olah telah terjadi penculikan,” terang Dedi.