Polisi pastikan seorang terduga pengeroyok Ade Armando tidak terbukti

Kepolisian menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan aktivis media sosial Ade Armando pada Senin 11 April 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto:Alinea.id/Immanuel Christian

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armado. Hasil penyidikan terbaru memastikan Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia itu.

Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa Abdul Manaf setelah yang bersangkutan ditangkap. Abdul Manaf dicokok polisi setelah ditetapkan sebagai buron.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul memiliki alibi yang kuat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Abdul tidak ada di lokasi saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPRI RI.

"Hari itu jam segitu, dia ada di Karawang. Hal itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kami periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kami tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat. Kami cari lagi yang terlibat dari pihak lainnya," ujar Endra kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.

Kepolisian, jelas Endra, menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando pada Senin, 11 April 2022. Endra menjelaskan, ada pihak lain yang diduga menjadi provokator dan mengungkap keberadaan Ade Armando di tengah massa aksi.