close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto:Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto:Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Kamis, 14 April 2022 12:11

Polisi pastikan seorang terduga pengeroyok Ade Armando tidak terbukti

Kepolisian menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan aktivis media sosial Ade Armando pada Senin 11 April 2022
swipe

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armado. Hasil penyidikan terbaru memastikan Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia itu.

Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa Abdul Manaf setelah yang bersangkutan ditangkap. Abdul Manaf dicokok polisi setelah ditetapkan sebagai buron.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul memiliki alibi yang kuat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Abdul tidak ada di lokasi saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPRI RI.

"Hari itu jam segitu, dia ada di Karawang. Hal itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kami periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kami tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat. Kami cari lagi yang terlibat dari pihak lainnya," ujar Endra kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.

Kepolisian, jelas Endra, menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando pada Senin, 11 April 2022. Endra menjelaskan, ada pihak lain yang diduga menjadi provokator dan mengungkap keberadaan Ade Armando di tengah massa aksi.

Menurutnya, provokator tersebut mengungkap keberadaan Ade Armando melalui media sosial, sehingga memancing penyusup untuk melakukan penganiayaan.

"Dari awal Kapolda (Metro Jaya) bilang ini akan kita runut dari awal, termasuk adanya kode dari seseorang melalui media sosialnya terhadap kelompok yang ada di lokasi demonstrasi," tutur Endra..

Sejauh ini, menurut Endra, ada dua orang pelaku yang diketahui mengungkap keberadaan Ade Armando lewat media sosial, yakni Arif Pardiani dan Muhammad Bagja. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," kata Endra.

Endra menjelaskan, dari total enam orang pelaku, tiga di antaranya, yaitu Arif Pardiani, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan. Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya masih berstatus buron dan tengah diburu oleh Kepolisian. Ketiga buron itu adalah Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Dia satu pelaku lain diluar enam ini," ujarnya.

Zulpan membeberkan, tersangka Bagja mengaku nekat memukuli Ade Armando karena kesal. Dia tidak terima atas pernyataan-pernyataan Ade Armando selama ini di media sosial.

"Motif pelaku itu kesal dengan korban," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemukul pertama Ade, Dhiq Ul Haq belum diketahui apa motifnya sampai ikut mengeroyok korban. Pasalnya, Dhiq Ul Haq dia masih menjalani pemeriksaan karena baru ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB di Pondok Pesantren Al Madad Serpong, Tangerang Selatan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan