Polisi tetapkan seorang tersangka kerusuhan Yahukimo

Brimob Polda Papua telah mengerahkan 50 personel untuk membantu pemulihan situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Polda Papua. Foto Facebook Polda Papua

Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Yahukimo. Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat berhasil mengamankan tiga orang yang ikut terlibat dalam aksi yang terjadi pada selumbari, Selasa (15/3).

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, orang tersebut berinisial L yang ikut dalam aksi unjuk rasa dan berakhir ricuh tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Yahukimo didukung Dit Reskrimum Polda Papua dan Satgas Damai Cartens melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

“Selain itu, tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian,” kata Kamal, dalam keterangan, Kamis (17/3).

Kamal menyampaikan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat. Selain masyarakat, anggota Polri yang pada saat itu ada di lapangan juga turut menjalani pemeriksaan.

“Pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat,” ucap Kamal.