Polisi tolak laporan Komandan Tim Mawar soal pemberitaan Tempo

Selain Majalah Tempo Chairawan juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial.

Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Majalah Tempo. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polisi menolak laporan bekas Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan, terhadap Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 yang berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Laporan tersebut ditolak karena masih adanya proses di Dewan Pers.

Kuasa hukum Mayjen TNI (Purn) Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur dan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. “Belum laporan, soalnya kita belum sidang di Dewan Pers. Setelah itu baru laporan,” kata Herdiansyah di Bareskrim Polri Jakarta pada Rabu, (12/6).

Herdiansyah menjelaskan, selain Majalah Tempo pihaknya berencana akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan berita yang diterbitkan Majalah Tempo. Pasalnya, karena penyebaran itu pemberitaan Majalah Tempo terkait Tim Mawar berada di balik kerusuhan pada 22 mei 2019 menjadi viral di media sosial.

Adapun saat ini, Herdiansyah menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas penyebaran yang dilakukan oleh sejumlah akun tersebut. “Kalau medsos belum, ada beberapa yang sedang dicari akunnya, masih cari bukti-bukti,” ucap Herdiansyah.

Seperti diketahui Chairawan melaporkan Majalah Tempo lantaran dianggap merugikan dirinya dan keluarga besarnya. Chairawan berencana melaporkan jajaran redaksi Tempo karena dianggap melakukan fitnah.