Polisi tunggu tersangka penyebab kecelakaan bus Safari pulih

Tersangka masih dirawat di RS Majalengka. Belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif

Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan identifikasi bus Safari Lux Salatiga yang mengalami kecelakaan di tol Cipali KM 151, Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6)./Antara Foto

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial A atas peristiwa kecelakaan Bus Safari di Tol Cipali Km 150.900. A merupakan penumpang yang cekcok dengan pengemudi bus sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi.

"Sudah ditetapkan satu tersangka atas nama A, merupakan penumpang yang berselisih dengan pengemudi bus Safari," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (19/6).

Dedi menegaskan A terbukti berupaya mencoba merebut kemudi bus Safari. A masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Majalengka. Polisi belum dapat meminta keterangan A hingga kondisinya pulih kembali.

"Tersangka masih dirawat di RS Majalengka. Belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif," kata Dedi.

A dikenakan pasal 338 dan 359 KUHP. Tersangka akan menjalani penahanan setelah kondisinya kembali pulih.