Polisi ungkap peran dan motif pengeroyok Ade Armando

Pelaku mengaku kesal dengan Ade Armando hingga akhirnya melakukan pemukulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto:Alinea.id/Immanuel Christian

Polisi mengungkapkan motif dan peran para pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Dua orang tersebut adalah Arif Pardiani dan Muhammad Bagja yang kini menjadi tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Arif diduga ikut memprovokasi, sehingga terjadi pengeroyokan tersebut. Ia ditangkap polisi di wilayah Ibu Kota.

"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," kata Endra di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).

Endra menyampaikan, Arif berbeda dengan enam tersangka pengeroyokan lain yang telah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka. Sementara, tiga lainnya masih buron dan tiga lainnya sudah ditangkap polisi.

Ketiga buron itu adalah Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Sementara, yang sudah tertangkap adalah, Muhammad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq.