Polisi usut judi online dari pengaturan skor sepak bola Indonesia

Pengaturan skor dan bandar judi dinilai sebagai dua hal yang tak dapat dipisahkan. 

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Pol Hendro Pandowo (kedua kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers terkait Satgas Antimafia Bola Jilid III di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Satgas Antimafia Bola Jilid III mengusut dugaan keterlibatan bandar judi online dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Menurut Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III Brigjen Hendro Pandowo, pengaturan skor dan bandar judi merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. 

"Pengaturan skor itu tidak terlepas dari bandar judi, itu sedang kami dalami terkait dengan peran mereka untuk mengatur skor sepak bola di Indonesia," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Karena itu, pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap judi online yang ada di masyarakat. Untuk itu, Satgas Antimafia Bola telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Menurut Hendro, pengawasan terhadap judi online juga merupakan saran dari Kemenpora saat kedua belah pihak melakukan pertemuan pagi tadi. 

"Itu kami dapat masukan dari pak Sekretaris Menpora tadi," ujarnya.