sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi usut judi online dari pengaturan skor sepak bola Indonesia

Pengaturan skor dan bandar judi dinilai sebagai dua hal yang tak dapat dipisahkan. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Feb 2020 17:02 WIB
Polisi usut judi online dari pengaturan skor sepak bola Indonesia

Satgas Antimafia Bola Jilid III mengusut dugaan keterlibatan bandar judi online dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Menurut Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III Brigjen Hendro Pandowo, pengaturan skor dan bandar judi merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. 

"Pengaturan skor itu tidak terlepas dari bandar judi, itu sedang kami dalami terkait dengan peran mereka untuk mengatur skor sepak bola di Indonesia," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Karena itu, pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap judi online yang ada di masyarakat. Untuk itu, Satgas Antimafia Bola telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Menurut Hendro, pengawasan terhadap judi online juga merupakan saran dari Kemenpora saat kedua belah pihak melakukan pertemuan pagi tadi. 

"Itu kami dapat masukan dari pak Sekretaris Menpora tadi," ujarnya. 

Pertemuan Satgas Antimafia Bolda dan pihak Kemenpora berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pertemuan itu merupakan bentuk koordinasi kedua instansi. 

Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pihaknya telah masuk ke sembilan tim yang bertugas mengusut pengaturan skor. Ia pun berharap Satgas Antimafia Bola dapat membongkar praktik perjudian di balik pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Satgas diharapkan dapat mengungkap persekongkolan antara bandar judi dengan dunia sepak bola di Indonesia. Perlu diketahui perputaran judi di Liga 1 sebesar US$10 juta per perandingan," kata Gatot.

Sponsored

Satgas Antimafia Bola kembali dibentuk setelah merampungkan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola pada kompetisi Liga 3 antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.

Ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada satgas, yaitu melakukan pengawasan terhadap pertandingan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti PSSI, Kemenpora, hingga manajemen klub, baik di tingkat masional maupun tingkat daerah. Selain itu, juga melanjutkan proses penanganan perkara skandal mafia bola yang belum tuntas. 

Satgas Antimafia Bola Jilid III juga diserahi tugas tambahan untuk mengawasai proses seleksi atlet usia 20 tahun. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk menghadapi Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan berlangsung di tanah air tahun ini.

Berita Lainnya
×
tekid