Kasus bansos, politikus PDIP Ihsan Yunus mangkir dari pemeriksaan KPK

KPK akan jadwal ulang pemeriksaan anggota DPR Ihsan Yunus.

Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Foto dok. DPR RI

Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, politikus PDIP akan jadi saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Ihsan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima.

"Ihsan Yunus, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, saksi AW (Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen atau PPK Kemensos) tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," kata Ali, Rabu (27/1).

Belum diketahui kapan jadwal ulang pemeriksaan Ihsan. Sementara dua saksi perkara bansos hadir. Mereka adalah mantan ADC Menteri Sosial, Eko Budi Santoso dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan bansos Covid-19. Selain Adi, ada eks Mensos Juliari P Batubara (JPB) dan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS), serta pihak swasta Harry Sidabuke (HS) dan Ardian IM (AIM).