Polres Batu buka posko pengaduan PMK

Pendataan dan vaksin terhadap hewan ternak juga dilakukan.

Ilustrasi Alinea.id/MT. Fadillah.

Polres Batu melakukan pendataan hewan ternak dan para peternak sampai di tingkat Desa sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya juga membentuk Posko sebagai sarana pusat pelaporan dan penanganan di Polres Batu. Langkah itu dilakukan dengan bersinergi bersama Dinas Pertanian. 

Menurut dia, vaksinasi terhadap hewan ternak juga terus dilakukan. Bahkan, langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus masih terus berjalan.

“Kami akan kawal dan selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait serta bergerak secara bersama sama guna mengatasi masalah ini,“ kata Nyoman dalam keterangan, Sabtu (14/5).

Nyoman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu. Upaya edukasi melalui Polri akan terus digencarkan. Bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa dan juga melalui Humas yang memberikan edukasi melalui media Sosial.