Polres Pemalang berlakukan protokol kesehatan secara ketat

Beberapa personel diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher.

Polres Pemalang memberlakukan pengecekan secara ketat dalam penggunaan masker pada anggota sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, Selasa (18/8/2020). Foto Humas Mabes Polri

Untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam penerapan protokol kesehatan, Polres Pemalang memberlakukan pengecekan secara ketat dalam penggunaan masker pada anggota sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, Selasa (18/8).

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, akan memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan melalui Propam Polres Pemalang.

“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personel diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher,” ungkap AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

“Anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat kepada kepada anggota pelanggar, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” tegasnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan yang diberlakukan Polres Pemalang merupakan penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.