Polri akan tindak pelaku sweeping produk Prancis

Kepolisian bersama TNI akan melakukan pengamanan di sejumlah pertokoan dan mal yang berpotensi jadi sasaran penyisiran.

Pengumuman boikot produk Prancis di salah satu toko swalayan. Instagram.com/@dalwamart

Polri akan menindak masyarakat yang melakukan pidana saat menyisir (sweeping) produk Prancis. "Korps Bhayangkara" bersama TNI dan instansi terkait pun bakal melakukan pengamanan di sejumlah pertokoan dan mal.

"Polri akan tindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Karenanya, masyarakat diimbau tidak melakukan penyisiran produk-produk Prancis. Juga terprovokasi ajakan tersebut.

"Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh ajakan sweeping," ucap dia.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) membakar produk asal Prancis yang telah dibeli sebelumnya dari sebuah toko swalayan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11), sekitar pukul 13.35 WIB.