Polri ancam NII serahkan diri

Polri akan menunggu sampai Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konpers di Mabes Polri. Foto: Youtube/ Polri TV Radio

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta bagi masyarakat yang masih tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polri akan menunggu sampai Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kembalinya mereka ke dalam pangkuan NKRI ditunjukkan dengan pencabutan bai’at atau sumpah kepada NII. Tenggat waktu tersebut diberikan kepada ribuan masyarakat NII lainnya.

“Sedangkan bagi yang terekspos sejumlah 1.125 orang harus sudah cabut bai’at paling lambat tanggal 20 Mei bertepatan Hari Kebangkitan Nasional,” kata Ramadhan dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Kamis (28/4).

Ramadhan menyampaikan, penegakkan hukum akan diberikan bagi masyarakat yang tidak ingin mencabut sumpahnya kepada NII. Penegakkan hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya terhadap orang-orang yang telah ditindak selama ini.

“Tentu jika masih ada yang tidak cabut bai’at akan dilakukan penegakkan hukum,” ucap Ramadhan.