Polri bekuk tiga terduga teroris jaringan JI di Lampung pekan lalu

Dalam penangkapan ini, aparat mengamankan beberapa senjata api dan ratusan amunisi.

Ilustrasi penangkapan terduga terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri. Alinea.id/

Polri menangkap tiga tersangka terduga teroris pada pekan lalu. Penangkapan terhadap jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu berlangsung pada 9-11 November 2022 di "Bumi Tapis Berseri".

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya, sebuah senapan PCP dengan 105 amunisi, senjata api rakitan jenis revolver, 4 senjata api laras panjang, 3 magasin, 805 amunisi dari beberapa kaliber, serta 10 buku dan 2 CD perjalanan gerakan jihad.

"Polda Lampung menangkap tiga orang, TY, AB, dan JD, terkait terorisme di Lampung," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (18/11).

Ramadhan menyampaikan, TY adalah koordinator JI di Lampung. Pelaku kedapatan memiliki sebuah senjata api rakitan dan 430 butir amunisi saat diamankan. 

"Pada tahun 2019, TY dan JD memesan senjata rakitan laras panjang," ujar Ramadhan.