sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bekuk tiga terduga teroris jaringan JI di Lampung pekan lalu

Dalam penangkapan ini, aparat mengamankan beberapa senjata api dan ratusan amunisi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 18 Nov 2022 14:15 WIB
Polri bekuk tiga terduga teroris jaringan JI di Lampung pekan lalu

Polri menangkap tiga tersangka terduga teroris pada pekan lalu. Penangkapan terhadap jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu berlangsung pada 9-11 November 2022 di "Bumi Tapis Berseri".

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya, sebuah senapan PCP dengan 105 amunisi, senjata api rakitan jenis revolver, 4 senjata api laras panjang, 3 magasin, 805 amunisi dari beberapa kaliber, serta 10 buku dan 2 CD perjalanan gerakan jihad.

"Polda Lampung menangkap tiga orang, TY, AB, dan JD, terkait terorisme di Lampung," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (18/11).

Ramadhan menyampaikan, TY adalah koordinator JI di Lampung. Pelaku kedapatan memiliki sebuah senjata api rakitan dan 430 butir amunisi saat diamankan. 

"Pada tahun 2019, TY dan JD memesan senjata rakitan laras panjang," ujar Ramadhan.

Sementara itu, AB diangkat menjadi koordinator JI di Lampung setelah aparat menangkap TY. AB merupakan anak didik TY dan masuk angkatan ke-4 JI. AB sempat menerima sebuah senjata PCP Weapon Training. 

Kepada TY, AB pernah menjual senjata rakitan dan 430 amunisinya. AB juga memiliki senjata rakitan laras panjang dan senapan angin yang telah dimodifikasi.

Saat menjadi koordinator JI Lampung, AB sempat memimpin sebuah pertemuan dengan agenda membahas penggalangan dana untuk jihad di Suriah.

Sponsored

Ketiga para tersangka kasus dugaan terorisme ini disangkakan melanggar Pasal 17 jo Pasal 7 dan Pasal 15 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berita Lainnya
×
tekid