Polri: Biarkan motif Ferdy Sambo terkuak di persidangan

Motif Ferdy Sambo hanya akan terkuak di persidangan demi menjaga perasaan sejumlah pihak.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Dok. ANTARA

Polri telah mendapatkan motif dari kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Namun, penyidik enggan membeberkan latar belakang peristiwa naas tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif itu akan disampaikan dalam persidangan. Harapannya, tidak menyinggung pihak-pihak terkait baik keluarga Brigadir J atau keluarga Pati Yanma Polri itu.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus saat dihubungi, Kamis (11/8).

Sementara, tim khusus telah mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga (ART).

Agus mengatakan, Rickky membuka ruang sehingga skenario penembakan itu terjadi. “(Ricky) memberi kesempatan penembakan terjadi,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).