Polri buka peluang periksa Kapolda Kaltara terkait tewasnya pengawal pribadinya

Pemeriksaan itu terkait kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang yang tertembak senjata api.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si. Foto Antara

Mabes Polri membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya. Pemeriksaan itu terkait kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang yang tertembak senjata api.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui tim asistensi Bareskrim bersama Polda Kaltara.

“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tetapi sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, diperiksa atas tewasnya pengawal pribadinya (walpri) Brigpol Setyo Herlambang, di rumah dinasnya. Pun demikian dengan seluruh anggota keluarga yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kapolda wajib diperiksa dan orang seisi rumah juga wajib diperiksa agar semua bisa terungkap kejadian meninggal ajudan tersebut dengan bersimbah darah," katanya melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88, dikutip Senin (25/9).