Polri ciduk pengunggah hoaks KTP palsu

Pelaku berinisial SY (35) bekerja sebagai teknisi komputer di Bandung.

Warga yang tergabung dalam Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) menunjukkan saat unjukrasa menolak hoaks di Alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/10)./AntaraFoto

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri telah menciduk seorang pelaku penyebar hoaks KTP palsu melalui akun youtube. Pelaku berinisial SY (35) ditangkap tadi malam sekitar pukul 21.20 WIB di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan SY menyebarkan hoaks tersebut melalui alamat https://www.youtube.com/user/arjuna dengan keterangan “110 juta e-KTP yang dibuat warga Cina siap kalahkan Prabowo di tangkap TNI kemana Polri ya.”

“Konten tersebut adalah konten yang tidak benar yang merupakan kompilasi beberapa video,” ujar Dedi, Rabu (21/11).

Pelaku telah menggabungkan video penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Tidore terhadap pelaku pembuat KTP palsu pada November 2017. Selain membuat konten di chanel youtube, tersangka juga menyebarkan link youtubenya di akun facebook.

Pelaku merupakan teknisi komputer di Bandung. Tujuan membuat konten itu untuk mendapatkan iklan dari chanel youtube yang telah memiliki 46.793 subscriber tersebut.