Polri dan Kemenperin rembuk soal minyak goreng

Pertemuan ini dapat mengambil langkah untuk memastikan minyak goreng curah di pasar dengan 79 produsennya yang terdaftar.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) di Mabes Polri, Senin (4/4). Dok. Polri

Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kemudian sepakat untuk membentuk Satuan Tugas Gabungan dan menempatkannya di level pusat para produsen. 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Senin (4/4). Pertemuan tersebut untuk membahas distribusi minyak goreng sawit (MGS) di masyarakat pada bulan suci Ramadhan ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi kebijakan harga eceran tertinggi atau HET dan distribusi minyak goreng. Evaluasi tersebut membawa pihaknya untuk mengambil setiap langkah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasar.

“Dalam evaluasi dan temuan di lapangan didapati tidak semua pasar (minyak goreng) tersedia,” kata Sigit di Mabes Polri, Senin (4/4).

Sigit menyampaikan target pertemuan ini dapat mengambil langkah untuk memastikan minyak goreng curah di pasar dengan 79 produsennya yang terdaftar. Apalagi kapasitasnya dinaikkan hingga dua kali lipat dari situasi normal.