Polri dan KKP perbarui MoU

Nota kesepahaman kali ini turut memperkuat kerja sama. Antara kepolisian dengan pelaku usaha dan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) dan Kapolri, Jenderal Idham Azis (kedua kiri), menekan naskah anyar MoU di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbarui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Polri dalam pengamanan dan penengakan hukum terkait perikanan dan kelautan. Penandatangan berlangsung di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (7/2).

Kapolri, Jenderal Idham Azis, menyatakan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kerja KKP. MoU sebelumnya disepakati pada 2019.

"Tujuannya, intinya seperti yang dibilang oleh bapak menteri. Kita harus meyakinkan kepada masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang kelautan, bahwa KKP dan kepolisian memberikan jaminan penegakan hukum dan usaha," ucapnya, beberapa saat lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menambahkan, pembaruan MoU juga dimaksudkan memperkuat kerja sama. Antara Polri dengan pelaku usaha dan nelayan. Sehingga, lebih leluasa melaporkan pelaku kejahatan perikanan dan kelautan.

"Konsep utamanya, adalah pembinaan. Bagaimana warga negara yang ingin melakukan usaha menimbulkan pertumbuhan ekonomi, kecuali di anatara mereka melakukan penyelundupan, narkoba, persenjataan, destruksi fishing, itu langsung saja diambil," tuturnya.