Polri dapat tambahan anggaran Rp44,4 triliun

Rapat kerja yang dihadiri seluruh fraksi yang hadir itu akhirnya menyetujui permintaan tersebut. 

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono (kiri) didampingi Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo (kanan) mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9)./AntaraFoto

Kepolisian Republik Indonesia mengajukan anggaran tambahan ke Komisi III DPR RI. Hal itu dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.Jumlah penambahan anggaran yang diajukan lebih kurang sebesar Rp 44,4 triliun. Komisi III akhirnya menyetujui pengajuan tersebut.

Permohonan tersebut diajukan dalam rapat kerja yang dilakukan bersama Polri dan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis(6/9).

Asistensi Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri Irjen Gatot Edi Pramono, mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untuk memenuhi beberapa peralatan di beberapa divisi Polri. 

"Anggaran ini untuk sarana dan prasarana yang ada dibeberapa divisi polri, peralatan kamtibnas, peralatan Polair, dan juga sarana informasi dan komunikasi di Polri," ungkapnya

Rapat kerja yang dihadiri seluruh fraksi yang hadir itu akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Permintaan tersebut dianggap realistis dan sangat dibutuhkan institusi Polri. "Kalau dilihat pengajuannya, penggunaannya sudah jelas," papar Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir.