Polri dinilai kurang berani menindak penyebar hoaks

Jika pelaku hoaks diberikan sanksi ringan, maka tidak ada rasa jera bagi para pelaku melakukan perbuatannya itu.

Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2)./AntaraFoto

Perlu adanya upaya peningkatan penegakan hukum oleh lembaga kepolisian. Khususnya kepada pelaku penyebar hoaks 

Direktur Indopoling Network Wempy Hadir, berpendapat, ada kecenderungan lembaga penegak hukum kurang optimal dan kurang berani dalam menindak pelaku penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Padahal, jika lembaga kepolisian terus bersikap seperti ini, peristiwa penyebaran informasi hoaks akan kembali terjadi dengan jumlah yang banyak. Selain itu, perlu adanya penjatuhan hukuman yang berat bagi pelaku penyebar berita bohong. Jika pelaku hoaks diberikan sanksi ringan, maka tidak ada rasa jera bagi para pelaku melakukan perbuatannya itu.

"Lembaga penegakan hukum harus menjadi garda terdepan untuk melakukan dan memastikan setiap pelanggar pemilu di proses, termasuk juga Bawaslu. Bawaslu harus proaktif dalam mengontrol kampanye yang dilakukan kedua paslon. Jika tidak, saya kira hoaks itu masif terjadi menjelang 17 April nanti," ucap dia dalam diskusi bertajuk "Pemilu 2019 Makin Sumuk," di Omah Kopi 45, Jakarta, Jumat (15/3).

Salah satu indikator masifnya hoaks bisa dilihat dari hasil beberapa lembaga survei yang menyebutkan, sebagian masyarakat sudah tidak percaya pada lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).