Polri: Dumai jadi jalur baru penyelundupan narkoba

Penyelundupan melalui jalur Dumai biasa digunakan untuk membawa narkoba ke wilayah sekitar Sumatra dan Jawa.

Tiga terdakwa kasus tindak pidana narkoba, Andi Syahputra (kiri), Dedi Purwanto (tengah) dan Juliar (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bengkalis, Bengkalis, Riau, Selasa (18/9)./AntaraFoto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, jalur penyelundupan narkoba belakangan ini menggunakan jalur Dumai atau Bengkalis. Padahal sebelumnya para penyelundup biasa menggunakan perairan Aceh untuk melancarkan aksinya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan, narkoba jenis sabu menjadi barang yang biasa diselundupkan melalui jalur tersebut. Kebanyakan petugas kepolisian mengagalkan aksi penyelundupan barang haram asal Malaysia.

"Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/10).

Para pelaku menjadikan Dumai atau Bengkalis sebagai pasokan ke wilayah Pekanbaru. Kemudian didistribusikan ke wilayah Sumatra dan Jawa. 

"Sedangkan untuk wilayah Sumatra Utara melalui Tanjung Balai Asahan," tutur Eko.