Polri harus telusuri motif dana asing ke FPI

Tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI dinilai sudah tepat.

Anggota FPI melakukan unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat 2016/Foto Antara Rahma.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi lintas negara dalam rekening milik orang-orang yang terafiliasi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Polri seharusnya bisa mengungkap motif di balik aliran dana asing tersebut.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pendanaan dalam gerakan radikal, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan. Ketika penulusuran secara digital semakin ketat, kelompok terorisme menggunakan jalur nondigital untuk transaksi.

Dia mengingatkan, belum lama ini ada temuan uang dari kotak amal digunakan untuk mendanai kegiatan teroris. Beberapa kelompok menggunakan sirkular funding atau pencucian uang yang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, kemudian kembali ke dalam negeri.

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Islah kemudian memberikan contoh aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran. Hal itu ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin orang-orang yang dinilai totalitarian. Arab Spring merujuk istilah pada aksi pemberontakan di musim semi.