Polri: Hasil audit Asabri buktikan kerugian negara

Penyidik kantongi hasil audit internal terkait dugaan korupsi Asabri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono. Dokumentasi Mabes Polri.

Polri mengaku telah memegang hasil audit internal PT Asabri (Persero) yang menunjukkan adanya kerugian negara. Namun, tidak disebutkan berapa kerugian negara dari hasil audit itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, hasil audit internal itu telah dijadikan barang bukti oleh penyidik.

"Penyidik telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan PT Asabri yang berkemungkinan akan menjadi kerugian negara," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Awi, penyidik masih akan menunggu hasil kalkulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Di sisi lain, penyidik tetap bekerja mengumpulkan bukti lainnya untuk menetapkan tersangka.

Untuk diketahui, penanganan pemeriksaan di Bareskrim Polri dibagi dalam dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) serta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).