sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Hasil audit Asabri buktikan kerugian negara

Penyidik kantongi hasil audit internal terkait dugaan korupsi Asabri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 11 Nov 2020 17:28 WIB
Polri: Hasil audit Asabri buktikan kerugian negara

Polri mengaku telah memegang hasil audit internal PT Asabri (Persero) yang menunjukkan adanya kerugian negara. Namun, tidak disebutkan berapa kerugian negara dari hasil audit itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, hasil audit internal itu telah dijadikan barang bukti oleh penyidik.

"Penyidik telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan PT Asabri yang berkemungkinan akan menjadi kerugian negara," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Awi, penyidik masih akan menunggu hasil kalkulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Di sisi lain, penyidik tetap bekerja mengumpulkan bukti lainnya untuk menetapkan tersangka.

Untuk diketahui, penanganan pemeriksaan di Bareskrim Polri dibagi dalam dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) serta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Direktur Tipideksus Brigjen Helmy Santika mengaku pihaknya menangani terkait persoalan pasar modal.

"Eksus menangani tindak pidana pasar modal dan telah memeriksa saksi dari internal dan eksternal," ucapnya saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Sponsored

Polri kemudian membeberkan telah ada tiga laporan dugaan korupsi Asabri, yakni dua laporan masuk ke Bareskrim Polri dan satu laporan di Polda Metro Jaya. Dari tiga laporan itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus menjadi penyidikan.

Sampai saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 49 saksi dan Polda Metro Jaya memeriksa 94 saksi. Penyidik hingga kini masih menunggu laporan BPK untuk penghitungan kerugian negara.

Berita Lainnya
×
tekid