Korlantas janji permudah pelayanan perpanjangan pajak kendaraan

Korlantas tengah berupaya mengintegrasikan data pajak kendaraan di seluruh daerah.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dan jajaran pemerintah provinsi Jawa Barat. Dok Polri.

Korlantas Polri mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat nasional dan daerah. Hal itu dilakukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, integrasi data itu juga sebagai langkah awal dalam upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

"Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (2/8) malam. 

Firman pun melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 ke berbagai daerah. Terakhir, sosialisasi dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8).

“Kami dalam kesempatan ini selain memperkenalkan yang berada di tim samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di samsat untuk membantu rekan sekalian,” ujar Firman.