Polri: Kajian matang ganja medis akan menjadikan seluruh masyarakat mengerti

Semua pihak harus bersama-sama mengkaji ganja medis.

Ilustrasi Pixabay.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memandang gentingnya isu pelegalan ganja untuk medis di Indonesia harus diikuti dengan kajian dari setiap pihak terkait. Harapannya, keputusan apapun yang diambil tetap memudahkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, setiap pihak yang ada harus bergandeng tangan untuk memberikan analisanya. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat dimengerti semua lapisan masyarakat.

"Urgensi legalisai ganja untuk kepentingan medis harus melibatkan kajian dari semua pihak, bukan hanya dari pandangan Polri sebagai unsur penegak hukum (penyidik)," kata Krisno kepada Alinea.id, Selasa (12/7).

Krisno menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih menjalankan tugas sebagai penegakan hukum untuk pemberantasan tindak pidana narkoba. Mulai dari pembuatan, peredaran hingga pengguna terus digalakan selagi undang-undang dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang belum berubah.

Perubahan isi dari undang-undang tersebut akan mengikuti tugas pokok dan fungsi penyidiknya dalam pemberantasan barang haram tersebut. Maka, pihaknya kini hanya menunggu sikap pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil sikap terkait hal tersebut.