Polri-Kejagung gelar ekspose bersama kasus ASABRI

Polri sepakat limpahkan kasus ASABRI ke Kejagung.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Polri akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara dugaan korupsi ASABRI.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit menyatakan, pelimpahan penanganan perkara ASABRI ke Kejagung memang telah disepakati. Selanjutnya, kedua lembaga penegak hukum itu akan melakukan ekspose bersama.

"Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus ASABRI. Maka kami sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejagung untuk selanjutnya ditangani Kejagung," kata Sigit saat dikonfirmasi Alinea, Selasa (22/12).

Sigit menjelskan, adanya tersangka di perkara Jiwasraya yang beririsan dengan perkara ASABRI memang menjadi alasan pelimpahan perkara. Untuk diketahui, dua tersangka yang dimaksud adalah Heru Hidayat dan Djoko Tjandra.

"Karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan ASABRI, untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara," tuturnya.