sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri-Kejagung gelar ekspose bersama kasus ASABRI

Polri sepakat limpahkan kasus ASABRI ke Kejagung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 22 Des 2020 16:14 WIB
Polri-Kejagung gelar ekspose bersama kasus ASABRI

Polri akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara dugaan korupsi ASABRI.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit menyatakan, pelimpahan penanganan perkara ASABRI ke Kejagung memang telah disepakati. Selanjutnya, kedua lembaga penegak hukum itu akan melakukan ekspose bersama.

"Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus ASABRI. Maka kami sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejagung untuk selanjutnya ditangani Kejagung," kata Sigit saat dikonfirmasi Alinea, Selasa (22/12).

Sigit menjelskan, adanya tersangka di perkara Jiwasraya yang beririsan dengan perkara ASABRI memang menjadi alasan pelimpahan perkara. Untuk diketahui, dua tersangka yang dimaksud adalah Heru Hidayat dan Djoko Tjandra.

"Karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan ASABRI, untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara," tuturnya.

Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, ASABRI memang menjadi satu pekerjaan yang segera diselesaikan. Kendati demikian, belum diketahui kapan ekspose bersama akan diselesaikan.

"Kami masih ada pekerjaan BPJS TK, Pelindo II dan ASABRI," ucap Febrie di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (21/12) malam.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan dugaan kasus Asabri yang akan ditarik dari Polri ke Kejagung.

Sponsored

Kasus tersebut diperintahkan ditangani Kejagung karena pelakunya merupakan dua tersangka swasta yang menjadi dalang utama kasus Jiwasraya. Atas kasus Asabri, negara merugi hingga Rp17 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid