Polri klaim tak ada fakta 'kakak asuh' Ferdy Sambo

Polri pastikan tak ada sosok kakak asuh lobi ringankan hukuman Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Alinea.id/Immanuel Christian

Polri menegaskan tidak ada fakta mengenai sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya melobi petinggi kepolisian untuk meringankan hukuman mantan Kadiv Propam itu. Dengan demikian, informasi itu hanya dianggap dugaan belaka. 

"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan, tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Dedi menyebut, yang terpenting dari kasus ini selain proses hukumnya, melainkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dilaksanakan, termasuk gugatan banding Ferdy Sambo. 

"Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial, dan sudah diputuskan PTDH. Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," ujar dia.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) Polri juga masih berfokus pada penuntasan pemberkasan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang saat ini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, proses kelengkapan perkara tindak pidana menghalang-halangi proses penyidikan.