Polri pastikan oknum brimob suplai senjata ilegal ke KKB

Senjata yang diberikan dipastikan tanpa surat-surat.

Senjata api. Foto: Pixabay

Polri menyatakan oknum anggota Brimob yang diduga menjadi penyuplai senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memiliki kelengkapan surat atas senjata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menegaskan, senjata itu diduga ilegal. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman asal usul dari mana didapatkannya.

"Sejauh ini senjata diduga ilegal karena tidak ada surat-surat. Itu dipastikan bukan senjata organik atau pun senjata operasional saat tugas," ujar Awi dalam konferensi pers secara daring, Selasa (27/10).

Menurut Awi, Polri memastikan mengusut dari mana oknum anggota Brimob itu mendapatkan senpi ilegal dan berapa lama dia menjadi penyuplai ke KKB. Polri pun akan memberikan sanksi atas oknum anggota Brimob tersebut.

"Karena ini sudah jadi atensi pimpinan untuk menindak tegas dan melusuri sampai sejauh mana terjadinya jual-beli senpi tersebut," tuturnya.