Polri: Sebanyak 39 napi asimilasi kembali berulah

Sebagian narapidana melakukan jenis kejahatan baru.

Polisi merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Foto Antara/Destyan Sujarwoko.

Polisi menyatakan jumlah narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan semakin bertambah. Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat 30 napi asimilasi yang kembali mengulangi kejahatan dan menjalani proses hukum pada kasus baru.

"Ya 39 yang kembali diproses, sedangkan yang tidak melanggar 38.000 lebih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Argo menyatakan, dari puluhan napi tersebut, tidak semuanya mengulangi jenis kejahatan yang sama. Namun, Argo tidak menyebut di mana saja para napi asimilasi itu ditangkap.

Menurut Argo, motif para pelaku yang kembali melakukan tindak pidana juga beragam.

"Dari 39, motifnya ada yang sakit hati kemudian menganiaya orang, ada yang menipu dan ada yang karena ekonomi, Jadi ada yang tidak melakukan perbuatan yang sama," ucap Argo.