Polri sebut APD tenaga medis langka imbas ekspor

Ini mengancam keselamatan dokter dan perawat penangan pasien Covid-19.

Petugas medis RSUD Meuraxa menggunakan APD untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). Foto Antara/Irwansyah Putra

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan, takada penimbunan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis penangan pasien coronavirus anyar (Covid-19). Namun, ekspor sebelum SARS-CoV-2 dinyatakan masuk Indonesia.

Itu, terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang, menyebabkan kelangkaan APD belakangan ini. Hal tersebut, merujuk pengecekan dan ketersediaan yang dilakukannya ke produsen dan distributor.

"Setelah dinyatakan corona, kebutuhan dalam negeri meningkat sangat besar. Oleh karena itu, produsen dan distributor mengalami kesulitan," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/3).

Meski demikian, dirinya menyatakan, Polri telah meminta produsen alat kesehatan (alkes) menggenjot produksi. "Pabrik mulai diintruksikan," ucapnya.

Daniel sesumbar, pemerintah telah mengambil langkah untuk memenuhi kebutuhan APD tenaga medis. "Semua akan tercukupi," kata dia.