Klarifikasi Polri setelah periksa urine petugas KPK di PTIK

Polri mengaku menerapkan pemeriksaan sampai tes urine kepada orang tak dikenal yang masuk ke PTIK.

Petugas keamanan berjalan di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta. Antara Foto

Pihak kepolisian mengklarifikasi soal pemeriksaan tes urine kepada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menjalankan salat di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kamis, (10/1). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan tes urine kepada penyelidik lembaga antirasuah itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di PTIK. Menurutnya, ini berlaku bagi para pihak eksternal yang tak dikenal dan dianggap emncurigakan ketika hendak masuk ke PTIK.

"Tentunya orang yang masuk ke PTIK akan diperiksa semua oleh yang jaga di sana, karena merupakan suatu kesatrian. Ada SOP-nya," katar Argo di Jakarta pada Jumat, (10/1).

Lebih lanjut, Argo menuturkan, setelah dilakukan proses pengecekan, pihaknya baru mengetahui ternyata sejumlah orang tersebut adalah penyelidik KPK yang hendak salat ke masjid. Direktur Penyelidikan KPK pun akhirnya turun tangan untuk menjemput bawahannya yang diperiksa itu.

“Ternyata setelah kita tanya, itu anggota KPK dan sudah dijemput oleh Direktur Penyelidikan,” tutur Argo.