Polri segera serahkan aset tersangka ASABRI kepada Kejagung

Aset yang akan dilimpahkan milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima penyerahan aset dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, mengatakan, aset tersebut berada di Bareskrim selaku penangan perdana perkara. Meski saat itu baru berstatus penyelidikan, tetapi sudah ada aset yang disita.

"Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim juga terkait beberapa asetnya mau diserahkan yang kemarin ada perkara koperasi," katanya, Minggu (19/9).

Menurutnya, aset yang disita adalah hotel dan sejumlah tanah. Kendari demikian, belum dapat disebutkan di mana lokasi aset tersebut.

"Sudah dirapatkan. Itu (aset) milik (perusahaan) grup Benny Tjokrosaputro," tuturnya.