Polri tangkap 1 DPO teroris yang tergabung di FPI

Polri belum dapat menjelaskan apa peran Basri di dalam kelompoknya.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. Dokumentasi Polri

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu dari enam daftar pencarian orang (DPO) teroris yang diduga tergabung dalam organisasi terlarang Front Pembel Islam (FPI).

DPO teroris yang ditangkap bernama Saiful Basri. Dia ditetapkan sebagai DPO setelah penangkapan teroris bernama Husein Husni di Condet, Jakarta Timur, bulan lalu.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Kamis (15/4).

Ramadhan menuturkan, pihaknya belum dapat menjelaskan apa peran Basri di dalam kelompoknya. Pasalnya, Basri masih menjalani pemeriksaan intens oleh Densus 88 Antiteror setelah ditangkap pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan pengumuman DPO Densus 88 Antiteror, Basri disebutkan sebagai pembuat bom Laskar FPI. Dia ditangkap oleh tim di wilayah Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.