Polri tangkap 517 tersangka perdagangan orang

Ratusan orang itu ditangkap dari 405 kasus berbeda yang ditangani Bareskrim Polri sejak 2020.

Pembahasan antara Bareskrim Polri dengan instansi terkait mengenai TPPO. Dokumentasi Polri.

Polri membeberkan bahwa 517 orang sudah ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ratusan orang itu ditangkap dari 405 kasus berbeda yang ditangani Bareskrim Polri sejak 2020.

Diketahui, perdagangan orang menjadi satu bahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-11 Mei 2023.

"Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN. Sejak pascapandemi Covid-19 kasus TPPO naik signifikan  dengan jumlah korban yang cukup banyak mencapai 1.387 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (TPPO) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).

Ia merinci, pada 2020 jumlah laporan polisi (LP) mencapai 126 kasus dengan jumlah korban yang terdiri dari 105 perempuan, 35 anak-anak, dan 93 laki-laki. Sedangkan pada 2021 terdapat 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 74 anak-anak, dan 59 laki-laki.

Kasus perbudakan manusia, meningkat tajam pada 2022 dengan jumlah LP mencapai 133 kasus, serta korbannya terdiri dari 336 perempuan, 21 anak-anak. dan 306 laki-laki. Kenaikan jumlah korban pada 2022, terjadi, karena pemulihan pascapandemi Covid-19 dan pencabutan pembatasan perjalanan ke luar negeri.