Polri: Tersangka teroris T berhubungan erat dengan senior JI

Dalam kelompoknya, tersangka T merupakan anggota Dewan Syuro JI.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat menangkap terduga teroris/Foto Humas Polri

Polri membeberkan tersangka tindak pidana terorisme berinisial T alias AR yang ditangkap pada Jumat (10/9). Dia menjalin komunikasi baik dengan para senior jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan, setelah divonis dalam dan menjalani hukuman kasus yang sama, tersangka T kembali ke kelompok teroris JI. 

Dalam kelompoknya, dia merupakan anggota Dewan Syuro JI. "Yang bersangkutan adalah salah satu anggota dewan syuro dan yang bersangkutan bersama senior-senior menjadi satu kesatuan dalam majelis kesepuhan," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Ramadhan menuturkan, tersangka T juga berhubungan erat dengan amir (pimpinan) JI usai keluar dari penjara. Sementara, penangkapannya pada beberapa hari lalu sendiri belum dapat dibeberkan perannya. "Masih didalami peranannya,” tuturnya.

Sementara, untuk informasi tersangka T adalah karyawan PT Kimia Farma, Ramadhan tidak membenarkannya. Dia memastikan, penangkapan tidak memandang status pekerjaan para tersangka.