Polri: Tersangka teroris T berhubungan erat dengan senior JI
Dalam kelompoknya, tersangka T merupakan anggota Dewan Syuro JI.
Polri membeberkan tersangka tindak pidana terorisme berinisial T alias AR yang ditangkap pada Jumat (10/9). Dia menjalin komunikasi baik dengan para senior jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan, setelah divonis dalam dan menjalani hukuman kasus yang sama, tersangka T kembali ke kelompok teroris JI.
Dalam kelompoknya, dia merupakan anggota Dewan Syuro JI. "Yang bersangkutan adalah salah satu anggota dewan syuro dan yang bersangkutan bersama senior-senior menjadi satu kesatuan dalam majelis kesepuhan," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Ramadhan menuturkan, tersangka T juga berhubungan erat dengan amir (pimpinan) JI usai keluar dari penjara. Sementara, penangkapannya pada beberapa hari lalu sendiri belum dapat dibeberkan perannya. "Masih didalami peranannya,” tuturnya.
Sementara, untuk informasi tersangka T adalah karyawan PT Kimia Farma, Ramadhan tidak membenarkannya. Dia memastikan, penangkapan tidak memandang status pekerjaan para tersangka.
Untuk diketahui, tersangka T adalah mantan narapidana teroris pada 2004. Dia divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim. Saat itu, tersangka T terbukti membantu persembunyian tersangka Ali Gufron alis Muklas yang merupakan tersangka aksi bom malam natal 2000.