Polri tetapkan 117 tersangka kasus kelangkaan solar

Mereka ditangkap dari 81 kasus kelangkaan BBM bersubsidi. Mereka menyimpangkan distribusi BBM, yakni solar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: Polri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelaku yang diduga mengakibatkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Ratusan pelaku tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan ratusan tersangka itu berasal dari 81 kasus. Kasus-kasus tersebut kini dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

“Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakkan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus. Saat ini (kasus) sedang berproses,” kata Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektoral mudik lebaran 2022, Kamis (14/4).

Sigit mengaku, penindakan hukum ini memberikan kelegaan pada Korps Bhayangkara. Lantaran, menurut Sigit, kini polisi berhasil menjawab persoalan kelangkaan solar yang meresahkan masyarakat. 

“Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” ucap Sigit.