Polri tetapkan satu lagi tersangka penembakan di rumah Ferdy Sambo

Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ilustrasi Freepik.

Timsus pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyatakan satu orang kembali ditangkap hari ini. Penangkapan dilakukan di rumah pribadi pria yang akrab disapa Sambo itu.

"Yang benar (penetapan tersangka) Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan Ibu PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Andi Rian mengaku, Brigadir RR masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka saat ini. Namun, dia belum dapat menjelaskan apa peran keduanya.

"Iya sudah tersangka dan ditahan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Andi Rian.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8) sore, dengan dijemput oleh pasukan Brimob. Penempatan di ruang khusus itu diputuskan usai Itsus memeriksa 10 orang saksi dalam kasus yang sama.