Polri ungkap modus dan kronologi penangkapan Ketua Khilafatul Muslimin

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/1) di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Konvoi tersebut diikuti kurang lebih 40 orang.

Buletin bulanan milik Khilafatul Muslimin. Foto istimewa

Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah dan Lampung. Modus yang dilakukan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah dengan melakukan konvoi kendaraan dan menyebar pamflet.

Keempat orang tersebut yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) selaku pimpinan Khilafatul Muslimin, serta tiga orang lain berinisial GZ, DS, dan AS. Mereka menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/6).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/1) di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Konvoi tersebut diikuti kurang lebih 40 orang dengan 20 sepeda motor.

Pada kegiatan tersebut turut diwarnai aksi membagikan brosur atau selebaran. Selebaran tersebut berisi tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah.